Sebanyak 9 desa di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap III tanggal 27 sampai 28 Desember 2020.
Penyaluran BLT-DD tahap III salur 7, 8 dan 9 tahun anggaran 2020 diserahkan langsung perwakilan BPR Bahteramas yang disaksikan oleh pemerintah desa, pemerintah Kecamatan Latoma, Pendamping Desa, Babinsa dan Kapospol di 9 desa yang ada di Kecamatan Latoma dengan besaran masing-masing KPM sebesar Rp. 900.000, Selasa 29 Desember 2020.
Pendamping desa (PD) pemberdayaan Kecamatan Latoma Abiding Slamet menjelaskan, data penerima manfaat BLT-DD periode 7, 8 dan 9 TA 2020 seKecamatan Latoma tidak ada yang berubah, baik data tambahan penerima manfaat BLT-DD maupun pengurangan.
Data penerima manfaat BLT-DD seKecamatan Latoma berjumlah 187 KPM yang tersebar di 9 desa, yakni Desa Ambekaeri utama 30 KPM, Desa Titiowa 20 KPM, Desa Lalowata 19 KPM, Desa Wowalatoma 14 KPM. Kemudian, Desa Latoma Jaya 43 KPM, Desa Andoluto 11 KPM, Desa Pinole 15 KPM, Desa Amboniki 11 KPM dan Desa Nesowi 24 KPM.
“Calon penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2021 akan dilakukan verifikasi kembali, sehingga yang belum terakomodir sebagai penerima BLT-DD tahun ini, bisa juga dimasukan dalam data calon penerima manfaat TA 2021. Begitupun juga penerima manfaat BLT-DD yang sudah bekerja, otomatis harus dikeluarkan sebagai penerima manfaat program tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana saat dikonfirmasi menambahkan, bahwa program BLT yang bersumber dari dana desa masih berlanjut hingga Desember 2021 sesuai kesepakatan bersama seluruh kementerian terkait.
Berdasarkan informasi terakhir bahwa besaran BLT-DD yang akan diterima per KPM sebesar Rp 300.000/bulan dengan durasi penerimaan BLT-DD selama 12 bulan lamanya dan program BLT-DD tersebut juga akan evaluasi secara berkala per 3 bulan kedepannya
Ketentuan terkait besaran dan durasi BLT-DD sudah bisa disosialisasikan secara informal oleh seluruh pendamping di desa wilayah dampingan masing-masing, khususnya di Konawe sambil menunggu keputusan PMK terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021.
Laporan : Helni Setyawan ( tenggaranews.com)